Kayu Sertifikasi

Mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera

1.510 Batang Kayu Olahan Tanpa Izin Diamankan

without comments

Sebanyak 1.510 batang kayu olahan tanpa izin diamankan Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kayu yang diangkut Kapal Motor Lintas Samudera itu diduga hasil pembalakan liar di pedalaman Kubu Raya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Rabu (14/12), mengatakan, KM Lintas Samudera ditangkap di Gang Limbung, Sungai Raya, Selasa pukul 23.30. ”Polisi menetapkan nakhoda kapal berinisial Gun menjadi tersangka dan meminta keterangan tiga anak buah kapal,” ujar Mukson.

Sumber: Kompas (15-12-11)

Written by Kayu Sertifikasi

December 15th, 2011 at 1:20 pm

Posted in Berita

Tagged with

Leave a Reply