Kayu Sertifikasi

Mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera

Koperasi Wana Manunggal Lestari

without comments

Koperasi Wana Manunggal Lestari (KWML) merupakan koperasi yang dibentuk sebagai wadah kegiatan usaha dari paguyuban kelompok tani hutan rakyat (KTHR) yang ada di Kabupaten Gunungkidul. KWML telah terdaftar secara sah dengan No. Badan Hukum : 518.026/BH/IX/2006.

Sebagai penjabaran anggaran dasar koperasi melaksanakan usaha sebagai berikut :

  1. Membantu melaksanakan dan membuka peluang pasar bagi komoditi yang di hasilkan oleh Anggaran Dasar Koperasi Wana Manunggal Lestari dan jajarannya seperti pertanian, kehutanan, peternakan, perikanan, pemasaran, perdagangan, perindustrian, distribusi/penyaluran barang dan hasil hutan, dan jasa-jasa.
  2. Mengusahakan pengadaan barang-barang kebutuhan pokok, bahan baku dan bahan penolong untuk meningkatkan produksi usaha Anggota Koperasi Wana Manunggal Lestari dan masyarakat pada umumnya.
  3. Mengusahakan pendirian Tempat Pelayanan Koperasi / sub unit usaha koperasi, produksi dan atau pengolahan sesuai potensi ekonomi yang tersedia dan mempunyai kelayakan usaha.
  4. Mengembangkan usaha-usaha bidang produksi dan jasa yang memberikan manfaat ekonomi / pelayanan kepada Anggota Koperasi Wana Manunggal Lestari dan masyarakat umum.

Adapun Usaha- usaha yang telah dilakukan adalah:

  • Jual beli kayu sertifikasi
  • Jual beli pupuk
  • Menyewakan alat (chain saw)

POTENSI

Written by Kayu Sertifikasi

May 6th, 2010 at 2:43 pm